POJOKNEGERI.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menolak mundur dari jabatannya karena adanay pernikahan dengan adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati.
"Saya baru merencanakan untuk melanjutkan sisa kehidupan setelah ditinggal almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi, ditinggal oleh suami tercintanya. Heboh di mana-mana. Siapa pun orangnya," kata Anwar Usman.
Hal itu sebagaimana video yang dilansir channel MK, dilihat Minggu (27/3/2022).
"Padahal menikah melaksanakan perintah agama. Coba buka surat An-Nisa ayat 3," kata Anwar menegaskan.
Anwar Usman mengetahui dan membaca ada yang memintanya mundur sebagai Ketua MK setelah menikahi Idayati nantinya.
"Luar biasa saya, ada desakan mundur. Siapa pun orangnya. Itu hak mutlak Allah, si A menikah dengan si B. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun, salah satu hak mutlak Allah SWT. Lalu ketika melaksanakan perintah Allah SWT, menjauhi larangan Allah SWT, ada orang-orang tertentu yang meminta mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah SWT?" kata Anwar Usman tegas.
Di mata Anwar Usman, menikah juga dilindungi oleh UUD 1945 sehingga adalah hak asasi baginya yang tidak bisa diganggu gugat.
"Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu, lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi apa sebagai seorang Ketua MK akan berubah? Sampai dunia kiamat, Anwar Usman akan tetap taat kepada perintah Allah SWT," ucap Anwar Usman menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati dilamar oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Idayati dan Anwar Usman akan lakukan pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang.
Sebelum adanya kabar pernikahan ini, belum banyak yang mengetahui sosok adik kandung Presiden Joko Widodo.