Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, petugas menemukan 5 bungkus sabu dengan berat 244.50 gram bruto yang disembunyikan dalam bungkus kantongan plastik berwarna hitam.
“Untuk yang bersangkutan dan barang bukti telah kami amankan di Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Polresta Samarinda telah menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Samarinda.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam hal melaporkan tindak peredaran gelap narkoba di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.
(*)