Baca: DJP Kaltimtara Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Potensi Kerugian Negara hingga Rp11, 63 Miliar
Disinggung mengenai status pekerjaan pelaku, yang dikabarkan sebagai driver ojek online rupanya dibantah oleh Rengga. Kata Rengga, tim kepolisian pasalnya telah mengecek secara langsung, dan tidak mendapati nama ML sebagai driver ojol.
"Pelaku bukan driver ojol. Sudah kami identifikasi. Dia ini cuman bekerja serabutan. Dan lari ke Samarinda setelah sadar kalau ia diburu petugas. Di Samarinda pelaku tinggal di sebuah rumah kontrakan untuk menghilangkan jejak keberadaannya.
"Yang jelas sudah kami amankan. Dan saat ini sudah dibawa ke Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
(redaksi)