POJOKNEGERI.COM - Mantan kuasa hukum AL oknum dosen di Balikpapan yang jadi tersangka pencabulan siswi sekolah menengah pertama (SMP), sebut keterangan Al berbeda dari pemberitaan di media.
Diketahui, Agus Wijayanyo, mantan Kuasa Hukum AL sempat mendampingi AL dalam kasus hukum itu.
"Saya mendampingi karena saat itu saya berada di PPU, dan cerita AL berbeda dengan pemberitaan media," katanya.
Meski demikian, belum diketahui apa detail keterangan AL oknum dosen Balikpapan yang jadi tersangka pencabulan itu.
Agus Wijayanto belum membeber keterangan AL itu.
Bahkan, pada Kamis lalu, Agus Wijayanto menyatakan dirinya telah undur diri sebagai kuasa hukum AL, dan digantikan oleh kuasa hukum yang baru.
"Hari ini saya mundur dari kuasa hukum AL. Terkait pendampingan hukum di PPU sudah dikuasakan ke advokat Supriadi SH," ujar Agus Wijayanto saat dihubungi awak media, Kamis (16/9/2021) lalu.
Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi mantan klien nya itu sebelum terjerumus dalam kasus pelecehan ini.
"Tidak tahu kalau secara pastinya itu, maaf saya tidak menilai pribadi" katanya.
Saat ditanya respon yang dirasakan Agus saat masih menjadi kuasa hukum AL, Agus bahkan mengaku dirinya tidak terkejut terhadap apa yang terjadi pada mantan klien nya itu.
"Tidak (kaget) juga. Namanya publik figure kena masalah pasti ramai," katanya.
"Karena TSK kan juga punya keluarga jangan sampai juga pihak keluarga yang tidak tahu menahu diinbox kan bahaya. Netizen sekarang ini harus saling bijaksana menggunakan media online," lanjutnya.
Saat ini, AL pun masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polresta Penajam Paser Utara.
Ketua Dewan: Itu Perbuatan Bejat
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, menilai perbuatan yang telah dilakukan AL kepada siswi SMP yang tak berdosa itu merupakan perbuatan yang bejat.
"Bahwa itu perbuatan yang bejat menurut pandangan kami," kata Abdulloh kepada awak media.
Dirinya pun sepakat terhadap pendapat hukum kebiri yang dilontarkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
"Kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah saya sepakat dengan Bupati Penajam bapak Abdul Gafur Mas'ud kalau perlu dikebiri saya setuju," ujarnya.
Abdulloh mengatakan AL adalah contoh manusia yang menganggap dirinya suci, paling benar, dan paling hebat, namun kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan.
"Tidak menyangka juga saya, mengkritisi pemerintah, mengkritisi DPRD seolah dia nabi paling suci, ternyata paling bejat," ujarnya.
"Saya kira dia orang baik, tenyata lebih bejat daripada binatang," lanjut Abdulloh.
Dengan kasus AL yang telah menyebar di media sosial ini, telah mencoreng nama baik universitas di Kota Balikpapan yang menjadi tempat AL bekerja.
"Mencoreng nama perguruan tinggi, mencoreng dunia pendidikan, mencoreng nama jabatan dosen, dan tidak sesuai dengan kata dan perbuatannya," katanya.
Abdulloh pun mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan agar dapat berhati-hati terhadap oknum bejat yang berkedok hati malaikat.
"Kepada warga Balikpapan waspada pengawasan anaknya, karena tidak menutup kemungkinan ada predator lain yang sama seperti AL," imbaunya.
(redaksi)