POJOKNEGERI.COM, BERAU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Kali ini, Korps Adhyaksa melakukan tindak lanjut dengan menggeledah Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Berau Pantai.
Penggeledahan itu dilaksanakan tepat pada Kamis 25 Juni 2024 pekan lalu, kantor UPTD KPHP Berau digeledah karena adanya dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai.
Bahkan penggeledahan itu dilakukan tak hanya di Berau, tapi di Kota Balikpapan yang disinyalir masih rentetan dugaan kasus suap pada instansi ini.
Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto bahwa penggeledahan merupakan tahap penyidikan Kejati Kaltim untuk mengumpulkan barang bukti penguat dugaan kasus suap atau gratifikasi tersebut.
“(Penggeledahan) bagian dari proses penyidikan yang kami lakukan, tentu mengumpulkan bahan bukti yang kuat atas dugaan kasus ini," kata Toni.