POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kantongi nama dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi konsulta pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dua nama ini adalah pengembangan dari indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambobo.
Dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pihaknya sudah mengantongi data kedua mantan pejabat DJP tersebut.
"Sudah [kantongi data]. Yang kita dapat dua," kata Pahala, Senin (6/3/2023) kemarin.
Pahala mengatakan data tersebut didapat KPK usai berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tadi pagi saya komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan muncul soal kasus menyangkut Rafael Alun Trisambodo pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).