POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam mengusat kasus ini, KPK memanggil Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo sebagai saksi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, untuk tersangka DRS dan kawan-kawan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
KPK juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta. KPK belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan ke Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan dan AAGS, Karyawan Swasta," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (20/8).
"Diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan tertulis, Kamis (15/8).