POJOKNEGERI.COM - Kasus balita 3 tahun yang positif narkoba di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara beberapa waktu lalu menjadi tamparan keras untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Tepian.
DPRD Samarinda mengajak semua pihak agar bisa lebih meningkatkan komitmen memerangi narkoba.
Ajakan ini disuarakan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
“Berkaca dari kasus ini (balita positif narkoba) tentu jelas akan menjadi peringatan keras kepada siapa saja. Karena narkoba bisa membahayakan siapa saja termasuk anak-anak,” tekan Deni Hakim Anwar.
Meski disebutkannya, kalau kasus balita positif narkoba itu bisa terjadi karena adanya keteledoran dari orang tua. Namun demikian, dirinya tak memungkiri kalau peredaran narkoba. Khususnya jenis sabu-sabu masih cukup banyak terjadi.