POJOKNEGERI.COM - Persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang ditangani Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, mulai menemui titik terang.
Bahkan, Pansus IP DPRD Kaltim menyebut ada dua nama yang diduga terlibat dalam IUP palsu tersebut.
Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin menyebut dari informasi yang dia dapat dari radar kepolisian untuk jadi tersangka.
Permasalahan surat pengajuan pengurusan 21 IUP bertandatangan palsu Gubernur Kaltim Isran Noor terus bergulir hingga ke ranah hukum.
Polda Kaltim juga telah mendapat laporan resmi dari Pemprov Kaltim guna mengusut siapa orang yang bermain dibalik pengurusan 21 IUP palsu ini.
"Permasalahan sudah masuk di Polda Kaltim, info kami terima dua orang tersangka cuman nama-namanya belum dipublikasi pihak kepolisian," sebut politisi Partai Golkar Kaltim ini, Senin (9/1/2023).
"Perannya dalam kegiatan penerbitan surat 21 IUP ini, infonya mantan pejabat, tapi kita tidak tahu siapa, biar kepolisian yang menjelaskan," sambung Udin.