POJOKNEGERI.COM - Babak baru terjadi pada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko imbas dari dugaan suap istri bandar narkoba.
Pada Jumat (21/1/2022), Kombes Pol Riko Sunarko dicopot jabatan.
Pencopotan itu tak lama usai beredarnya informasi dugaan suap Rp75 juta dari istri bandar narkoba yang dialamatkan pada Kombes Pol Riko Sunarko.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Riko Sunarko dijelaskan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan (Riko Sunarko) untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," katanya kepada awak media, Jumat (21/1/2022).
Kemudian, untuk pelaksana tugas Kapolrestabes Medan saat ini, RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi.
"Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan," katanya.
Sebelumnya, nama Kombes Riko Sunarko mulai ramai diberitakan di Januari 2022.
Kombes Riko merupakan Kapolrestabes Medan.
Ia disebut-sebut dan diduga menerima uang suap dari istri bandar narkoba.
Bagaimana hal ini bisa bermula?
1. Berawal dari "nyanyian" di pengadilan