Menurut Burhanuddin, kawasan tersebut akan menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Samboja Barat.
Dikatakannya, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan Kantor Kecamatan Samboja Barat yakni Dinas Pekerjaan Umum Kukar.
Desain kantor camat ini akan mencakup Ruang Serbaguna dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Bangunan tersebut akan dibangun di atas tanah seluas 2,5 hektar dengan anggaran yang dialokasikan pada 2024 ini sekitar Rp 22 miliar.
"Tahun ini, anggaran sekitar Rp 22 miliar telah dialokasikan untuk pembangunan kantor camat," pungkasnya. (adv)