POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim terima duit pencairan insentif penurunan emisi karbon dari Bank Dunia (World Bank).
Dari pencairan ini, Kaltim terima dana insentif sebesar Rp16,15 miliar, sebagai pembayaran di muka (fund payment) pembagian tahap awal senilai 20,9 juta USD dari total 110 juta USD.
"Hari ini kita sudah menerima dana tahap awal untuk perdagangan karbon," kata Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Senin (27/3/2023).
Sri Wahyuni, yang juga menjabat Ketua Komite Teknis Tim FCPF Kaltim, menjabarkan kontrak bersama Bank Dunia (World Bank) dalam komitmen menurunkan emisi karbon sudah dilakukan sejak 2019 lalu.
Sementara untuk pencairan program program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) ini, baru bisa terealisasi pada 2022, dan dana insentif dicairkan di 2023.
Kompensasi dari pengurangan emisi karbon ini ungkapnya, Kaltim baru yang pertama di Indonesia di level Asia Pasifik mendapatkan insentif emisi karbon.
"Ini buah dari upaya Pemprov Kaltim dalam komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan ini akan menjadi program yang berkelanjutan," tegasnya.