POJOKNEGERI.COM - Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Sempat tertunggak, pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) untuk ASN di PPU akan mulai dibayarkan.
Diketahui, di 2021, ASN di lingkup Pemkab PPU belum menerima insentif.
Insentif itu belum diterima sejak jangka waktu 6 bulan.
Tepatnya sejak Juni hingga Desember 2021.
Namun, tunggakan TPP untuk ASN itu akan segera dibayarkan.
Demikian seperti disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir.