Lantas, isu itu kemudian mulai beredar di beberapa pemberitaan.
DPR RI kemudian ikut bersuara pada Sabtu (28/1/2023). Terkait hal itu, DPR akan memanggil KemenPAN RB untuk meminta klarifikasi. Dia menyebut akan mendalami jika ternyata hal tersebut benar terjadi.
Tak lama berselang, hanya satu hari setelahnya, Anas menjelaskan perihal duduk masalah serapan anggaran pengentasan kemiskinan Rp 500 triliun kementerian/lembaga.
Anas menyebut tidak semua anggaran itu tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan, melainkan sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal.
"Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat. Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga," tutur Anas melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Januari 2023.
(redaksi)