Eksekusi pengosongan kantor DPD Golkar di jalan Dahlia tersebut akan dilakukan oleh aparat Satpol PP kota Samarinda yang rencananya dilakukan pada Jum'at siang hari.
Sebelumnya ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud bertemu dengan walikota Andi Harun beberapa waktu lalu untuk membahas aset kantor tersebut.
Pihak Partai Golkar meminta waktu lebih untuk bisa pindah dan pemkot Samarinda telah memberikan kelonggaran tenggat waktu melewati ketentuan tanggal 27 Juli kepada pihak DPD Golkar untuk melakukan pengosongan secara mandiri dan menyerahkan kantor tersebut kepada pemkot.
Selain itu, Andi Harun juga membuka opsi bagi partai untuk membeli aset tersebut dengan prosedur yang telah ditentukan.