Saat ini, DPR RI tengah melakukan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN).
Bahkan pada Selasa (7/12/2021) kemarin, DPR RI menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya penetapan keanggotaan pansus RUU IKN.
Dua Anggota DPR RI dapil Kaltim, masuk dalam daftar 56 panitia khusus RUU IKN.
Dua wakil rakyat di Senayan itu adalah Safaruddin berasal dari Fraksi PDIP, dan Budisatrio Djiwandono, Fraksi Gerindra.
Pansus RUU IKN nantinya bekerja dalam hal melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.
Dalam UU 29/2007, Jakarta masih menjadi ibu kota negara Indonesia. Perlu dilakukan pencabutan Jakarta sebagai DKI, lalu beralih ke Kaltim.