Minggu, 19 Januari 2025

Berita Nasional Terkini

Jawaban Mario Ketika Ditanya Alasan Aniaya David Hingga Koma, AKP Nurma: Begitu Doang

Selasa, 28 Februari 2023 16:1

PENAHANAN - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi menyatakan penyidik menjerat Mario dengan pasal berlapis dalam kasus ini. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan