POJOKNEGERI.COM -- Saat ini masih banyak ditemukan baliho yang masih melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Melihat hal tersebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun perintahkan pihak pekerjaan Umum, Satpol PP untuk menertibkan.
Hal ini disampaikan oleh Andi Harun saat melakukan peninjauan di Jalan Jelawat Otto Iskandardinata pada Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan bahwa masih ada baliho yang melanggar peraturan seperti yang sering dilihat bagian bawah tiang tidak melewati bahu jalan namun bagian atasnya masih melewati batas jalan.
"Contohnya di Jalan Agus Salim banyak sekali, saya sudah mengerahkan pihak PU untuk membongkar semua ini agar tidak lagi orang mengenal kota Samarinda sebagai kota spanduk, kota baliho, yang tidak mengakal ngakali peraturan," kata Andi Harun.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penataan dan Pembenahan Kota Samarinda agar bisa menjadi lebih baik lagi.
"Kita pelan-pelan ini semua dukungan seluruh masyarakat mudah-mudahan kegiatan penataan dan pembenahan kota Samarinda ini menjadi lebih baik," ucapnya.