Jika bisa melengkapi persyaratan, ya bisa saja pembangunan dilanjutkan. Tetapi, jika tak bisa melengkapi persyaratan, maka ya pembangunan tak bisa dilanjutkan.
"Si pemrakarsa (proyek mini soccer) bisa tidak memenuhi aturan-aturan yang masih melekat di sana. Kalau dia bisa, mungkin keinginannya bisa terpenuhi, tetapi kalau ada syarat-syarat belum terpenuhi atau ada yang dilanggar, ya tidak bisa. Sesuai tidak? Kalau Pemkot kan harus mengatur tata ruang. Bisa tidak dipasukan fungsi RTH dengan olahraga serta fungsi ruangnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Samarinda mengusulkan lahan eks lapangan sepak bola Voorvo, menjadi daerah resapan air.
Namun kondisi di lapangan saat ini ada pekerjaan pembangunan lapangan mini soccer di lahan milik Pemprov Kaltim.
Lantaran belum memiliki izin lengkap, proyek pengerjaan lapangan Voorvo terpaksa dihentikan.
Pemkot Samarinda melakukan penyegelan lokasi tersebut.
Ditanya terkait kejadian tersebut, Isran Noor, Gubernur Kaltim, merespon santai terkait penyegelan tersebut.
"Gak apa-apa disegel," jawabnya singkat.
Ditanya terkait peruntukan lapangan Voorvo untuk pembangunan polder air, Isran mengungkap dibangun yang bermanfaat untuk warga.
"Bangun yang bermanfaat. Kan ada yang bermanfaat, ada yang lebih bermanfaat," jabarnya.