Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate diduga lakukan pemerkosaan terhadap S (20 tahun) yang merupakan anak gadis dari salah satu tersangka yang ditahan di kepolisian.
Ayah S adalah tersangka kasus pencurian hewan ternak.
Pencopotan ini sudah diamini oleh Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kepada awak media, Selasa (19/10/2021), Ferdy Sambo sampaikan pencopotan itu sudah dilakukan.
"Sudah dilakukan pencopotan. Pidananya dijalankan sesuai laporan," ujarnya kepada awak media.
Kasus bermula dari pengakuan anak gadis tersangka berinisial S.
Dirinya mengaku menerima chat mesum dari Kapolsek Parigi. Selain itu juga ajakan tidur.