Dirinya meyakinkan masyarakat bahwa lembaga Baznas Kota Samarinda akan amanah dalam menyalurkan hak-hak Mutahik atau penerima zakat sesuai ketentuan Al Qur'an dan Hadist.
"Tujuannya untuk terciptanya fungsi zakat sebagai pembangunan dan kemaslahatan sosial," ucapnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi menetapkan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai salah satu kampung zakat untuk mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)