POJOKNEGERI.COM - Pelayanan kesehatan jadi salah satu hal yang jadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Terbaru, aplikasi Sistem Informasi Integrasi Pelaporan Data Masyarakat (SI IRAMA) diluncurkan.
Seperti apa dan bagaimana fungsinya?
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu.
1. SI IRAMA diluncurkan di hari Jumat
Pemerintah Kota Samarinda resmi meluncurkan aplikasi bernama Sistem Informasi Integrasi Pelaporan Data Masyarakat (SI IRAMA), Jumat (8/10/2021) di ruang command center Diskominfo Samarinda.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tasa menjelaskan, aplikasi data tersebut untuk memudahkan pelayanan kesehatan di Kota Tepian.
"Jadi jumlah warga yang terkena Covid-19, diare, diabetes, atau penyakit lainnya, itu masuk dalam data-data sistem tersebut," ujar Ridwan Tasa saat dikonfirmasi di ruangannya usai menghadiri launching aplikasi SI IRAMA
2. Terintegrasi dengan RS di seluruh wilayah Samarinda
Lanjutnya, SI IRAMA akan terintegrasi dengan rumah sakit-rumah sakit seluruh Samarinda serta Puskesmas di masing-masing wilayah. Sehingga, pantauan kesehatan masyarakat akan termonitor secara online.
Melalui aplikasi SI IRAMA Pemkot Samarinda dapat memonitor ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau biasa disebut bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di Samarinda.
"Misalnya di rumah sakit A masih ada kelas I misalnya. Atau intensive Care Unit (ICU) di sana tersedia atau tidak?," ujar Ridwan menerangkan.
Disinggung mengenai potensi kebocoran data pengguna aplikasi SI IRAMA, Ridwan mengatakan hal itu kemungkinan terjadinya kecil. Sebab, data-data masyarakat yang masuk aplikasi itu bersifat umum.
"Kebocoran data itu kita mau katakan bocor kalau ada data yang dirahasiakan. Ini sifatnya umum. Kecuali, ada penderita HIV/AIDS. Itu ada undang-undangnya dan dirahasiakan," bebernya.
3. Diharap jadi solusi percepatan pelayanan kesehatan
Ridwan menegaskan, setelah SI IRAMA resmi diluncurkan, maka diharapkan agar secepatnya bisa dilaksanakan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan khususnya di masa pandemi Covid-19 memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
"Melalui sistem ini yang disampaikan itu data akurat. Jadi ada akurasi data, data itulah yang menjadi referensi untuk membuat perencanaan di bidang kesehatan juga. Sekaligus untuk pak wali kota menetapkan kebijakan," imbuhnya.
4. Sifatnya internal
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismid Kusasih menyatakan bahwa aplikasi SI IRAMA hanya bersifat internal. Yakni untuk memudahkan koordinasi antara Puskesmas, rumah sakit, dan pemkot dalam melakukan pelayanan kesehatan dan pengambilan kebijakan.
"Hanya internal saja. Jadi agar data kesehatan itu terintegrasi," singkat Ismid.
(redaksi)