Sebegai informasi, KPK telah memeriksa tukang cukur langganan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Tukang cukur langganan Lukas itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua.
"Benar, informasi yang kami terima tim penyidik bertempat di gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni, untuk Tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
Ali mengatakan tim penyidik mendalami adanya perintah yang diberikan Lukas Enembe kepada Beni untuk pergi ke Singapura. Tim penyidik kini tengah mengusut alasan pemberian perintah dari Lukas kepada tukang cukur langganannya tersebut.
"Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka untuk ke Singapura," katanya.