POJOKNEGERI.COM - Info lengkap tarif tol Balikpapan - Samarinda.
Sebagai informasi, saat ini, pemberlakuan tarif normal Jalan Tol Balikpapan -Samarinda Seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja) kini telah resmi diterapkan bagi pengendara yang mengaksesnya.
Tarif normal ini diberlakukan mulai sejak Rabu 08 September 2021 pukul 00.00 WITA yang ditandai dengan kegiatan seremonial oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).
Dasar pemberlakuan tarif tol Balikpapan - Samarinda ini adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1054/KPTS/M/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja).
"Pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 pukul 00.00 WITA tarif jalan tol tersebut resmi berlaku," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait.
TIm redaksi berikan informasi tarif tol Balikpapan - Samarinda itu.