“Kegiatan magang ini harapannya dapat diimplementasikan di Diarpus Kukar agar dalam pemenuhan pelayanan arsip digital,” ujarnya.
Dikatakan Yuli peserta Magang Aplikasi Srikandi ini diikuti operator Aplikasi Srikandi diperangkat daerah dan lembaga Kearsipan daerah Kab Kukar.
Operaror Aplikasi Srikandi terdiri dari Administrator OPD/Kecamatan, pengelola Arsip dan pencatat surat, ketiga jabatan ini wajib harus ada di setiap OPD dan kecamatan pelaksana Aplikasi Srikandi
Lebih lanjut dikatakan Yuli pelaksanaan Magang Aplikasi Srikandi ini dilakukan beberapa tahap. Sebagai informasi, Magang Aplikasi Srikandi dilakukan selama 4 hari dimulai pada 11 sampai 14 Oktober 2022 lalu.
“Tiap tahap peserta kurang lebih 30 orang tiap kelasnya, ini dilakukan karena terbatasnya daya tampung yang tersedia,” tegasnya. (Advertorial)