POJOKNEGERI.COM - Hujan deras yang melanda Samarinda pada Sabtu (16/12/2023) sore meninggalkan jejak pahit berupa banjir di Kawasan Mugirejo dan sekitarnya.
Pada Minggu (17/12/2023), Kepala BPBD Samarinda Suwarso dengan sigap melakukan peninjauan lapangan bersama tim dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi untuk mengidentifikasi penyebab banjir.
"Sidak hari ini bersama tim dari kota dan provinsi, perintah Pak Wali tadi malam supaya tim ke lapangan mengecek yang sebenarnya, tim yang terdiri dari BWS Provinsi, DLH Kota, PUPR, Kesra, dan TWAP menemukan bahwa terjadi jebol di bendungan atau polder di Perumahan Talang Sari," kata Suwarso saat usai melakukan peninjauan.
Menurut hasil penelusuran, tidak ada kontribusi dari Pile Integrity Testing (Pit) yang menuju ke polder.
Namun, dugaan dari land clearing dan disposal tambang juga menjadi penyebab aliran air yang menuju polder.
"Sehingga beban tanggul ini tidak mampu menahan air maupun material yang dibawa oleh air tersebut," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa ada 2 aliran air, yang pertama dari perumahan, yang kedua memang dari disposal tambang.
" Dalam pertemuan di lapangan, diketahui bahwa konsesi PT LIMBO, namun kontraktornya adalah PT EGI. Tanggulnya sendiri dimiliki oleh perumahan," jelasnya.
Diketahui, curah hujan di Samarinda termasuk tinggi 110 mm dalam waktu 2 jam, itu juga jadi penyebab terjadinya.
Tapi saat ini pihaknya sudah rapat di lapangan, untuk melakukan diskusi dengan beberapa pihak supaya melakukan penanganan cepat terhadap polder ini.
"Dampaknya yang pasti warga tidak dapat menggunakan polder ini, pemukiman di sisi hilir tentu berdampak langsung mungkin kepada banjir, lumpur, termasuk lahan pertanian. Ini kita akan lakukan pengecekan langsung setelah ini," tambahnya.
Suwarso menegaskan bahwa banjir kemarin malam menambah debit air dari tempat tersebut, dan wilayah terdampak seperti DI Panjaitan dan Mugirejo semuanya terkena dampak.
Namun, kerusakan paling parah terjadi di sisi Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo.
"Untuk perbaikan polder akan segera kita mengambil langkah-langkah setelah ada kepastian lahan, kepemilikannya punya siapa, jangan sampai kita melakukan penanganan berdampak Hukum kalau bukan tempatnya, kita pastikan dulu," pungkasnya. (redaksi)