Untuk itu, Anashtasia Tota Frisca, Satker PJN 1 BBPJN Kaltim Kaltara, menyatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengalihan status terhadap sejumlah ruas jalan menuju IKN.
“Untuk menunjang akses menuju IKN Nusantara, jalan berstatus kab/kota maupun provinsi akan dialihkan statusnya menjadi milik nasional," kata Anashtasia, Jumat (4/2/2022).
Tiap 5 tahun, Kementerian PUPR akan memperbaharui SK tentang status jalan.
Pihaknya telah melakukan pengajuan perubahan status jalan milik daerah menjadi milik negara.
"Diperbaharui tiap 5 tahun, semoga disetujui," lanjutnya.
Namun rupanya bukan hanya peningkatan status jalan yang akan dilakukan BBPJN Kaltim Kaltara. Ada sejumlah ruas jalan di Kaltim yang sebelumnya berstatus nasional, diturunkan statusnya menjadi jalan daerah, baik kabupaten/kota maupun Provinsi.
Sayangnya ia tidak bisa merincikan berapa panjang ruas jalan yang akan mengalam perubahan status.