Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Nasional Terkini

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Kajati Jabar: Untuk Efek Jera

Rabu, 12 Januari 2022 12:30

TANGKAPAN LAYAR - Terdakwa pelaku pemerkosaan Herry Wirawan/ Foto: media sosial

POJOKNEGERI.COM - Sidang kasus kekerasan seksual terhadap 13 santriwati di Bandung Jawa Barat Herry Wirawan berlanjut.

Dalam sidang yang berlangsung Selasa (11/1/2022) terdakwa Herry Wirawan dituntut hukuman mati.

Sidang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Jaksa penuntut umum anggap hukuman itu setimpal dengan kekerasan seksual yang telah diperbuat Herry Wirawan kepada santriwatinya sendiri.

Tuntutan hukuman mati untuk Herry Wirawan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dipimpin oleh Kajati Jabar Asep N Mulyana.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati," kata Asep usai persidangan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan