POJOKNEGERI.COM - Nama Rosario de Marshall atau Hercules memiliki jabatan baru.
Hal ini usai ia diangkat sebagai tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Perumda Pasar Jaya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) menilai pengangkatan Hercules kewenangan direksi Pasar Jaya.
"Untuk pengangkatan SDM atau pejabat di bawah direksi itu kewenangan direksi, bukan gubernur. Itu yang nunjuk kewenangan direksi. Saya BP BUMD aja nggak ada kewenangan kalau di bawah direksi," ujar Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Riyadi, kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Ia jelaskan bawah saat ini, laporan pengangkatan Hercules itu belum ia terima dari Perumda Pasar Jaya. Meski demikian, ia sampaikan bahwa pengangkatan sepenuhnya adalah kewenangan direksi.
"Karena sepanjang itu dibutuhkan, dia punya kemampuan, ada asesmen, ada proses nggak ada masalah. Ya oke dia dulu latar belakangnya begini begitu misalkan. Ya orang sudah berubah apa nggak. Kan gitu. Kan mungkin direksi lihatnya sudah berubah. Kali gitu, kan gitu. sepanjang prosesnya dilalui. Kompetensinya dibutuhkan dan dianya dianggap mampu. Dan itu bukan kewenangan BP BUMD, apalagi Gubernur," tuturnya.
Sosok Hercules