"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucap Sri Mulyani.
Bahkan, selain meminta Dirjen Pajak melakukan klarifikasi ke publik, Sri Mulyani juga menginstruksikan klub motor Belasting Rijder dibubarkan karena terindikasi menjadi cerminan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ungkap Sri Mulyani.
Dirinya berkali-kali menegaskan, pegawai DJP maupun keluarganya dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah, karena bisa mencedarai rakyat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkap Sri Mulyani.
(redaksi)