POJOKNEGERI.COM - Belakangan ini, ramai mencuat terkait perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam mengarungi Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Disebut-sebut dalam perjanjian Anies - Sandi itu, disepakati adanya dana Rp 50 Miliar untuk proses Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dana Rp 50 Miliar itu bersumber dari Sandiaga Uno ke Anies Baswedan.
Pihak Anies Baswedan sebenarnya sudah merespon terkait dengan perjanjian tersebut.
Respon muncul dari pihak Anies Baswedan terkait utang ke Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu
Hal itu disampaikan Hendri Satrio, yang menjabarkan kepada media pada Selasa (7/2/2023)
Hendri mengaku diminta Anies menyampaikan hal itu
"Saat ini, perjanjian tersebut sudah selesai. Jadi, bukan lunas bahasanya atau diikhlaskan, tetapi selesai. Kenapa selesai? Karena di perjanjian itu tertulis kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya-biaya pada saat pemilihan gubernur; tapi bila menang, selesai," kata Hendri di Cikini, Jakarta Pusat
Hendri katakan ada perjanjian tertulis yang menjelaskan kesepakatan itu
Salah satunya, jika Anies Baswedan berhasil memenangkan Pilkada DKI, maka pihak Anies pun beranggapan bahwa perihal pinjaman Rp50 miliar tersebut telah usai.
"Jadi, pokoknya beres, deh. Enggak usah dibalikin. Ini budaya baru dalam kontestasi pilkada," kata Hendri.