"Padahal dalam sistem pemilu koridor hukum sudah jelas. Jadi, apabila terjadi sengketa pemilu maka kita (peserta pemilu) komitmen dan konsisten menggunakan sarana hukum yang sudah berlaku. Baik yang berlaku di undang-undang maupun peraturan KPU dan Bawaslu," jelasnya.
"Apabila ini dilakukan secara komitmen dan konsisten maka dipastikan pemilu berkualitas dan aman pasti akan terjadi khususnya di pemilu 2024 mendatang," sambungnya.
Andi Harun juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi berita hoaks yang menjadi sumber konflik di masyarakat.
Artinya perlu kerjasama termasuk awak media bisa memberikan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan perpecahan atau konflik.
"Tanggung jawab itu kan bukan cuma hanya kepolisian, tapi semua elemen masyarakat termasuk media untuk menciptakan pemilu yang berkualitas," pungkasnya.
(redaksi)