POJOKNEGERI.COM - Habib Ja'far atau lengkapnya habib Husein Ja’far Al-Hadar, merespon adanya fenomena nikah beda agama.
Beberapa waktu belakangan, fenomena nikah beda agama viral di media sosial.
Habib Ja'far pun menanggapi nikah beda agama.
Namun kali ini publik disajikan keterangan dari habib Husein Ja’far Al-Hadar.
Menurut Habib Ja'far, nikah beda agama diperbolehkan dalam Islam.
Di dalam Al-Qur’an nikah beda agama boleh bagi laki-laki muslim.
Pria muslim boleh nikah dengan wanita beda agama yang ahlul kitab.
Habib Ja'far terangkan apa yang dimaksud wanita ahlul kitab.
Yaitu wanita yahudi dan nasrani, menurutnya Al-Qur’an memperbolehkan pernikahan tersebut.