POJOKNEGERI.COM - Pada Rabu (21/9/2022), Wali Kota Andi Harun hadir dalam agenda Opening Ceremony Ong Kopitea.
Agenda itu digelar di Jalan Angklung, Kota Samarinda.
Andi Harun ikut serta melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian Ong Kopitea.
Terlihat di lokasi, bahwa usaha tersebut sudah mengikuti aturan yang ada, termasuk perihak pajak terhadap konsumen sebesar 10 persen.
Ini merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mengenai aturan dalam usaha, juga kemudian disampaikan Andi Harun saat diwawancara usai acara.
"Pokoknya PKL, pedagang asongan, semuanya boleh berjualan selama itu tidak di tempat-tempat yang dilarang" kata Andi Harun.