POJOKNEGERI.COM - Bangunan Kantor Kelurahan Baru di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai sudah tidak layak.
Hal itu disampaikan Lurah Baru, Bayu Ramanda Bani Nugraha.
Untuk itu, Bayu berinisiatif mengajukan pembangunan kantor pemerintah kelurahan yang baru untuk tahun 2025.
Usulan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, usulan pembangunan ini telah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara.
Terkait hal itu, Bayu berharap bahwa usulan ini dapat segera mendapatkan persetujuan dan alokasi dana, sehingga proses pembangunan dapat dimulai sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Bayu mengaku beberapa tahun terakhir, usulan serupa telah diajukan melalui Musrenbang, namun usulan tersebut belum mendapatkan realisasi.