POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bakal menggelar kegiatan pasar murah selama Bulan suci Ramadan.
Hal ini pun turut mendapatkan tanggapan dari Komisi II DPRD Samarinda.
Anggota Komisi II, Novi Marinda Putri mendorong pemkot untuk mengawasi kegiatan pasar murah tersbut.
Sebab kata dia tidak menutup kemungkinan adanya oknum pembeli yang ingin menjual kembali bahan pokok yang didapat dari pasar murah.
Adanya disparitas harga bahan pokok yang dijual di pasar murah dan di pasaran pada umumnya, menurutnya tidak memungkiri adanya niat oknum yang mencoba memanfaatkan keuntungan dengan membeli secara berlebihan dan menjual kembali bahan pokok pasar murah dengan harga yang lebih mahal.