Mendengar pengakuan sang anak, sang ibu yang tak terima kalau buah hatinya sudah tiga kali disetubuhi sang suami, langsung melaporkan hal itu ke Polsek Samarinda Kota.
"Setelah kami terima laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ujarnya.
Pada Senin (14/10/2024) sekira pukul 18.35 Wita, Tim Elang Polsek Samarinda Kota mendatangi kediaman pelaku di kawasan Sambutan, dan langsung mengamankannya.
Saat diamankan, pelaku dengan cepat mengakui semua perbuatan kejinya. Bahkan mengenai motif, pelaku menyebut kalau dirinya nekat menyetubuhi sang anak karena kesal dengan istri yang kerap menolak saat diajak berhubungan badan.
"Pelaku dengan ibu kandung korban sering bertengkar, karena menolak ajakan pelaku melakukan hubungan intim, makanya dia kesal dan melampiaskan kepada anak tirinya (korban)," pungkasnya. (*)