“Pengeboman Israel yang terus-menerus telah menyebabkan kerusakan lahan pertanian yang luas dan pencemaran tanah dengan bahan kimia beracun yang akan menghambat pertanian selama beberapa dekade," kata otoritas tersebut, seperti dilansir dari Middle East Monitor, Jumat (8/11/2024).
Laporan tersebut menunjukkan bahwa pasukan Zionis Israel telah menggunakan senjata dan amunisi, termasuk fosfor putih yang dilarang oleh Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu.
Otoritas tersebut mengindikasikan bahwa kerusakan pada infrastruktur air telah menyebabkan air yang tercemar bocor ke reservoir air tanah, yang menimbulkan bencana kesehatan dan lingkungan yang dapat mengancam penduduk selama beberapa generasi mendatang.
Laporan otoritas juga mengungkapkan bahwa permukiman Tepi Barat yang diduduki setiap tahun memompa 40 juta meter kubik air limbah yang tidak diolah ke wilayah Palestina, sementara lahan yang luas dirampas, dibuldoser, dan pohon-pohon dicabut oleh rezim Zionis.
Otoritas tersebut telah mendesak PBB dan masyarakat internasional untuk segera mengatasi agresi lingkungan yang sedang berlangsung oleh Israel, mencegah eksploitasi lingkungan tingkat militer, dan menegakkan hukum internasional.
(*)