POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan normalisasi kawasan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur.
Sebagaimana diketahui, kawasan Gang Rombong sebelumnya adalah permukiman warga selama bertahun-tahun.
Pemerintah Kota Samarinda melakukan penertiban di Kawasan itu bukan tanpa alasan, sebab pemukiman berada di atas fasilitas umum (umum).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan peninjauan di lokasi tersebut pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Berdasarkan hasil pantauannya, penertiban di kawasan tersebut dilaksanakan lebih cepat dari yang direncanakan.
Andi Harun mengaku bahwa pihaknya akan segera mengembalikan fungsi fasilitas umum di kawasan itu.
Tak sampai di situ, drainase di kawasan Gang Rombong juga akan diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi badan jalan.
"Pada tahun 2024, kita akan mengembalikan fasum ini menjadi jalan. Kita akan buat drainasenya," kata Andi Harun..