POJOKNEGERI.COM - Penerapan e-parking di Samarinda diharap bisa berikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.
Untuk itu, kalangan legislatif juga akan lakukan langkah.
Salah satunya adalah dengan lakukan kunjungan ke DPRD DKI Jakarta untuk mencari tahu perihal penerapan e-parking.
"Kita ingin tau bagaimana teknis penerapannya," ujar Anggota DPRD Samarinda yang duduk di Komisi II, Novi Marinda Putri.
"Di Samarinda kan baru mulai diterapkan. Kita mau tahu ini pola-pola yang dipakai bagaimana," ucapnya.
Sebagai informasi, penarapan e-Parking yang dimulai sejak awal Mei 2021 lalu berlaku efektif di 10 titik di Kota Samarinda,
Terinci, yakni di Toko Piala di Jalan KH Khalid, UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LIE di Jalan Panglima Batur, Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store di Jalan Diponegoro, Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar di Jalan Abul Hasan, Bakso Pak Wondo di Jalan Pangeran Hidayatullah.
Serta ruas Jalan Jendral Sudirman dan Parkir Dermaga Pasar Pagi.