POJOKNEGERI.COM - Nomor Induk Izin Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Menurut anggota dewan, NIB dan sertifikasi halal penting harus dimiliki oleh pelaku UMKM.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.
Namun, menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya melengkapi persyaratan administrasi tersebut.
Ia mengatakan guna meningkatkan daya saing produk lokal, pelaku usaha harus mempunya NIB hingga sertifikasi halal.