POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Inspektorat Kota Samarinda saat ini tengah mengaudit Dinas Perhubungan (Dishub) setelah Wali Kota Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Januari lalu.
Audit ini menjadi langkah lanjut dalam mengevaluasi sistem perparkiran yang selama ini dinilai tidak optimal bagi pendapatan daerah.
Sistem pembagian hasil parkir yang berlaku saat ini, yaitu 70 persen untuk juru parkir (jukir) dan 30 persen untuk pemerintah, dianggap kurang adil. Banyak pihak mempertanyakan apakah formula ini benar-benar memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Marnabas Patiroy, mengonfirmasi bahwa audit sedang berjalan dan menelusuri berbagai permasalahan administrasi.
"Kami tindak lanjuti karena ada persoalan administrasi yang ditemukan. Sejauh ini, masih dalam tahap pendalaman," ujar Marnabas.
Audit yang dilakukan secara menyeluruh ini akan melibatkan pemeriksaan terhadap seluruh jukir di Samarinda. Sebelumnya, hanya tiga sampel yang diperiksa, dan ditemukan indikasi pelanggaran dalam 23 titik parkir.