"Memang agak ekstrem keputusan dari pusat, jadi ya kita tunggu saja tanggal mainnya. Artinya pada saat aturan itu diberlakukan dampaknya apa," paparnya.
Pasalnya, pada pelaksanaan Permendag Nomor 3, yang diberlakukannya sawit satu harga, DMO dipotong 20 persen.
"Diberlakukan seminggu saja negara sudah rugi triliunan rupiah," tegasnya.
"Intinya Kaltim mengharap, apapun kebijakan pusat, mudah-mudahan dampaknya sudah diperhitungkan," sambungnya.
Meski begitu Roby menegaskan Kaltim selalu siap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)