Manalu mengatakan dari keterangan yang ia terima setelah memanggil pihak-pihak tersebut, bahwa jukir yang didapati oleh wali kota seharusnya memang memarkirkan kendaraan pengunjung di tempat parkir yang seharusnya.
Namun kenyataannya di lapangan jukir tersebut masih mengakomodasi pengunjung yang parkir di atas badan jalan yang dilarang sebagai tempat parkir.
"Menurut petugas kami sudah sering diarahkan untuk memindahkan pengunjung yang parkir ke area dermaga, tetapi jukir itu masih memarkirkan disitu," jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)