"Mereka harus mengutamakan pelayanan, baru administrasi dan semua warga Samarinda yang tidak punya BPJS Kesehatan sudah bisa mendapatkan pelayanan. Artinya nanti ketika dia datang ke rumah sakit dia akan dibantu untuk pelayanan itu dan administrasinya untuk bisa dapatkan BPJS Kesehatan," jelas Deni.
Ia menyampaikan masyarakat yang memiliki masalah kesehatan harus tetap diberikan pelayanan terbaik, meski tidak memiliki BPJS Kesehatan dan hanya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kota Samarinda.
"Karena kita statusnya tanpa pengecualian, semua warga Samarinda itu wajib mendapatkan fasilitas kesehatan. Artinya ketika setelah didata baru didaftarkan ke BPJS itu yang penting sudah dilayani dulu dengan baik karena faktor utama adalah pelayanan," pungkasnya.
(Advertorial)