POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang halal dan higienis sebuah produk.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan Pansus tersebut mulai bekerja dari Maret 2024.
Raperda tersebut akan menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar produk-produk yang mereka hasilkan dapat dijamin halal dan higienis.
"Maret, Pansusnya mulai jalan," ujar Abdul Rohim.
Dijelaskannya, guna mendapatkan sertifikasi halal, ia menyebut akan menggunakan sistem subsidi biaya.
Pasalnya, proses sertifikasi halal yang sering kali dianggap mahal oleh pengusaha UMKM.
Abdul Rohim mengungkapkan nantinya akan ada pertemuan antara anggota DPRD dan pelaku UMKM untuk mendengarkan langsung masukan dan kebutuhan dari pihak terkait.
"Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi. Nanti akan dilakukan pertemuan juga dengan pelaku UMKM," tutupnya. (adv/dprdsamarinda)