Sabtu, 18 Januari 2025

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Ungkap Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN Terkait RTRW 2024-2042 Telah Terbit

Kamis, 23 Februari 2023 18:22

WAWANCARA - Baharuddin Demmu/ Foto: IST

POJOKNEGERI.COM - Persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim 2024-2042, telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN RI.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkap persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," kata Demmu, Kamis (23/2/2023).

Demmu menjelaskan, hasil persetujuan subtansi yang dikeluarkan kementerian, secara garis besar sudah tidak ada hal-hal yang diperbaiki dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim.

Selanjutnya, Pansus RTRW Kaltim, akan melaporkan hasil kinerja akhir Pansus kepada Pimpinan DPRD Kaltim.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan