“Pendataan sangat diperlukan untuk memetakan lebih dulu seberapa besar dan seberapa banyak sumber daya yang ahli di bidang konstruksi jalan, konstruksi gedung, jembatan, ahli pertambangan, ahli lingkungan maupun ahli manajemen konstruksi,” katanya.
Dari pendataan tersebut kata dia, diharapkan akan memperoleh data dasar yang valid sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan dalam internal organisasi.
Pihaknya juga bisa melakukan serangkaian kegiatan positif, di antaranya meningkatkan SDM Kaltim, kemudian melakukan sertifikasi, termasuk pelatihan keahlian dari masing-masing kejuruan seperti elektronik, sipil, tambang, lingkungan, dan keterampilan lain sesuai dengan bidang masing-masing.
“SDM dalam PII merupakan modal besar untuk membangun SDM Kaltim, bahkan untuk kemajuan IKN. PII juga harus melakukan transformasi agar tidak kewalahan menghadapi era digitalisasi yang terus berkembang,” pungkas Sapto.
(Advertorial)