POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim menyampaikan pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Kaltim 2023, dalam Rapat Paripurna ke-42, Selasa (4/10).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Masud, memaparkan agenda paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan fraksi terkait rancangan APBD 2023.
“Sesuai dengan pandangan fraksi-fraksi tadi kita menunggu nanti jawaban dari pak Gubernur, yang sudah disampaikan semua tadi sudah sama-sama kita dengar,” kata Hasan Masud, Selasa (4/10/2022).
Salah satu poin tanggapan fraksi di DPRD, terkait selisih anggaran sekitar Rp 200 miliar antara KUA PPAS dan rancangan APBD.
Menanggapi hal tersebut, Hasan menegaskan masih menunggu jawaban dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.
“Soal itu saya belum tahu itu. Mungkin apakah ini penambahan yang Perusda itu Rp 200 miliar. Ini kita perlu penjelasan dari Pak Gubernur,” sebutnya.
“Masih menunggu jawaban dari pak Gubernur. Ini kan masih pandangan. Nanti kita bisa pastikan,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekprov Kaltim, Riza Indra Riadi, menyebut akan menindaklanjuti tanggapan fraksi-fraksi di DPRD, melalui jawaban Gubernur Kaltim.
“Itu semua akan kita jawab di agenda jawaban pemerintah. Yang butuh perbaikan, akan kita perbaiki,” ungkapnya.
Lanjutnya, pemprov akan menjawab selisih anggaran antara KUA PPAS sebesar Rp 15,1 triliun, dan rancangan APBD 2023 sebesar Rp 14,9 triliun.
“Untuk yang selisih angka itu akan kita jawab. Namanya juga kerangka umum anggaran, pasti tidak pernah persis, paling tidak dekat,” tegasnya.
(Advertorial)