POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah provinsi (Pemprov) dapat memanfaatkan aset-aset daerah, salah satunya Hotel Atlet di Komplek GOR Kadrie Oening, Samarinda.
Diketahui, hotel itu dibangun pada 2008 sebagai sarana penunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kalimantan Timur.
Tapi, Hotel Atlet saat ini belum digunakan dan tampak sebagai gedung yang terbengkalai.
Terkait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mendorong agar Pemerintah Provinsi memanfaatkan aset-aset daerah yang telah dibangun termasuk hotel atlet.
“Sebenarnya wacana itu sudah lama yah kita telurkan, kita dorong bagaimana Pemerintah Provinsi memanfaatkan aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai, salah satunya hotel atlet itu,” kata Salehuddin ditemui di Kantor DPRD Kaltim belum lama ini.